Pusat Pendidikan Iman: Keluarga diharapkan menjadi ‘sekolah’ utama tempat anak-anak belajar tentang Tuhan, bukan hanya gereja.
Pengajaran Sehari-hari: Iman bukan hanya soal ibadah, tapi dihidupi dalam percakapan, perbuatan, dan kebiasaan harian di rumah.
Keluarga sebagai Teladan: Orang tua menjadi teladan hidup beriman, mengamalkan nilai-nilai Kristiani.
Persekutuan yang Kuat: Keluarga yang beriman memperkuat keutuhan jemaat dan gereja secara keseluruhan.
Generasi Penerus Beriman: Memastikan iman terus diwariskan kepada anak cucu, menjadikan iman sebagai fondasi kehidupan yang kokoh.
SURAT KEPUTUSAN/KETETAPAN
No: 06/D-VIII-DKI/R/I/H1/S/U/1/2026
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PESTA GOTILON DAN ULANG TAHUN KE-107 DAN PANITIA TAHUN TRANSFORMASI HKBP KERNOLONG RESORT JAKARTA
Pimpinan Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kernolong, Resort Jakarta yang berkedudukan di Jl. Kramat IV No. 37, Kramat, Senen, Jakarta Pusat:
Menimbang:
Perlunya mensyukuri pernyataan dan berkat Tuhan yang diterima sebagai warga jemaat-Nya selama tahun 2026.
Perlunya mempersiapkan warga HKBP Kernolong akan berusia 107 tahun, pada tanggal 13 Oktober 2026.
Mengacu: Aturan dan Peraturan (Tata Dasar dan Tata Laksana) HKBP Tahun 2002 setelah Amandemen Ke-4.
Memperhatikan: Keputusan Rapat Majelis Tahbisan, Kamis, 11 Desember 2025 dan Rapat Jemaat Minggu, 14 Desember 2025, maka HKBP Kernolong memutuskan dan menetapkan Panitia Pesta Gotilon & Ulang Tahun Ke-107 HKBP Kernolong.
MEMUTUSKAN DAN MENETAPKAN:
Membentuk Panitia Pesta Gotilon & Ulang Tahun Ke-107 HKBP Kernolong, dengan keanggotaan terlampir dalam surat keputusan ini.
Panitia diberi tugas untuk menyusun dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Pesta Gotilon dan Ulang Tahun Ke-107 HKBP Kernolong, sesuai dengan hasil Rapat Jemaat dan Rapat Panitia.
Panitia diberi tugas untuk menyusun dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Tahun Transformasi HKBP Kernolong Resort Jakarta.
Panitia diberi tugas untuk berkoordinasi dengan Pimpinan Jemaat HKBP Kernolong Resort Jakarta serta seluruh warga jemaat.
Panitia diharapkan melaksanakan Pesta Gotilon & Perayaan Ulang Tahun Ke-107 pada hari Minggu di bulan Oktober 2026.
Panitia diharapkan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), selambat-lambatnya satu bulan setelah selesai perayaan pesta.
Panitia akan dibubarkan setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diterima di Sermon Majelis Tahbisan.
Demikianlah Surat Keputusan/Ketetapan ini diperbuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal terdapat kekeliruan dalam pembuatannya, maka Surat Keputusan/Ketetapan ini akan ditinjau dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada hari/tanggal: Senin, 26 Januari 2026
HKBP Resort Jakarta
Pdt. Lamsar Eddy Manullang, STh.
Pdt. Lamzar Eddy Manullang